PP Nomor 19 Tahun 2010 - PP Nomor 19 Tahun 2010 adalah peraturan pemerintah yang mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi.Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2010 ini disebutkan oleh Meteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, bahwa tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah kabupaten
No comments:
Post a Comment